Selasa, 13 Maret 2012

pengertian dana pihak 1, 2 dan 3

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
            Dalam sistem oprasional bank syari’ah, terdapat 2 sisi dalam neraca keuangan, yaitu aktiva dan pasiva, adapun dana pihak ke-1, 2, dan 3 masuk dalam kolom pasiva. Pertanyaannya, apa itu dana pihak pertma, kedua dan ketiga?
            Dari sini saya akan menguraikan sisi pasiva saja, adapun sisi pasiva dapat dikelompokan menjadi tiga bagian yaitu Dana pihak pertama(DP1) adalah dana yang berasal dari pemilik modal bank tersebut, Dana pihak kedua(DP2) adalah dana yang diperoleh dari sumber dana dari luar bank dan Dana pihak ketiga(DP3) adalah dana yang bersal dari masyarakat yaitu berupa tabungan, giro, sertifikat deposito ataupun mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah dll dalam bank syari’ah.
            Adapun dalam neraca keuangan, khususya lembaga keuangan syari’ah pasiva diurutkan secara hirarki yaitu mulai dari Dana pihak ketiga(DP3) , Dana pihak kedua(DP2) dan Dana pihak pertama(DP1), berurut berdasarkan liquiditas dana tersebut, mulai dari DP3 hingga DP1.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar